SUARA PEMBARUAN - Setelah muncul perdebatan panjang terkait keberadaan pagar laut di Bekasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi.Baca Juga: DPRD Baru Harus Pro Rakyat, Pengamat: Jangan Tunduk Pada Kepentingan Tertentu
Pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata merupakan proyek resmi pemerintah.
Proyek ini ditujukan untuk pembangunan pelabuhan perikanan.
“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektar,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, di Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).Baca Juga: Usaha Terakhir Sandy Permana Menahan Gempuran Pisau Nanang Gimbal sebelum Meregang Nyawa
“Sebelah kiri alur pelabuhan ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya oleh PT MAN,” jelas Ahman.
Ia memastikan bahwa pagar bambu tersebut dibangun untuk menata kawasan pelabuhan dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN.
Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan
Proyek ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.
Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat di darat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan.Baca Juga: Ini 3 Pesan Jarak Jauh STY untuk Fans Garuda: Saya Pergi dengan Sangat Bangga
Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028, sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.
Ahman menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan ini nantinya akan dilengkapi dengan tiga jenis fasilitas:
1. Fasilitas pokok, seperti alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, dan mercusuar.
2. Fasilitas penunjang, termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.
3. Fasilitas fungsional, yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.Baca Juga: Penangganan Abrasi Pantai di Kaur dan Bengkulu Utara Telan Dana Rp 65,5 Miliar
“Kami berharap proyek ini bisa rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat nelayan,” ungkap Ahman.
Pagar Laut Bekasi dan Polemik Perizinan
Artikel Terkait
Puluhan Nelayan Bengkulu Ikuti Diklat Penyelamatan Kecelakaan Kapal Laut
Yayasan PPHTB Dukung Pemprov Bengkulu Optimalkan Pemanfaatan Potensi Laut dan Hutan Tropis
TNI Angkatan Laut Jadikan Pasar Seluma Kampung Bahari Nusantara
Morodemak Jadi Percontohan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Laut, KKP Mulai Proyek Rehabilitasi Kawasan Pesisir yang Rusak Akibat Abrasi
Antisipasi Kerusakan Jalan, Pemprov Akan Alihkan Angkutan Batubara dari Bengkulu Utara Lewat Jalur Laut