"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolda, Pak Kapolres bersama dengan jajaran yang telah mengungkap kasus ini. Hal ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dan juga seluruh lapisan masyarakat yang ada. Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus seperti ini tidak akan ada lagi persoalan-persoalan yang sama terjadi di masyarakat," ungkapnya.
Adnan menyebut, pihaknya akan terus mendorong jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, pembuatan dan peredaran uang palsu sangat merusak perekonomian dan merugikan banyak pihak.
"Kasus uang palsu ini sama halnya dengan penipuan, bayangkan kalau masyarakat yang awam dan juga diedarkan di malam hari mungkin saja tidak bisa membedakan mana yang asli dan palsu. Alhamdulillah jajaran polres juga sudah menarik semua uang palsu yang beredar. Namun jika merasa menemukan segera diraba dulu, dilihat, diterawang kalau dia palsu segera laporkan ke polres dan menyerahkannya," tegasnya.
Dari Gowa diperoleh informasi bahwa sejak merebaknya kasus itu masyarakat Gowa jadi ragu bertransaksi menggunakan mata uang Rp 100 ribu. Sedangkan toko-toko dan pusat perbelanjaan memperketat penggunaan alat deteksi upal.
Rektor UIN, Hamdan Juhannis merasa malu dengan kejadian itu, serasa ditampar karena setengah mati kami membangun reputasi kampus ini bersama seluruh pimpinan namun dalam sekejap dihancurkan.
Hamdan marah dan langsung mengambil tindakan tegas, memberhentikan AI dan seorang staf di kampus, keduanya diberhentikan tidak dengan hormat.
“Kepala UPT Perpustakaan Andi Ibrahim dan seorang staf yang terlibat, sudah kami berhentikan tidak dengan hormat, saya malu sekali,” tandas rektor yang juga ikut konferensi pers untuk kasus tersebut. (SP.news)