Semarang, SUARA PEMBARUAN - Polrestabes Semarang berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian kelas atas yang beroperasi berkedok tempat hiburan di gedung Babyface yang terletak di kawasan Ruko Anjasmoro.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini melibatkan tim gabungan yang sudah beberapa hari memantau lokasi tersebut.
Kasino, yang tersembunyi di dalam tempat hiburan, ternyata dilengkapi dengan meja kasino, chip perjudian, kartu, dan bahkan ruang khusus untuk para pemain. Beberapa orang ditemukan terlibat dalam aktivitas perjudian ketika polisi memasuki lokasi.
“Kami sudah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari dan melakukan penyelidikan menyeluruh,” kata Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi kejadian, Jumat (20/9) malam.
"Kasino itu tersembunyi secara diam-diam di dalam tempat hiburan, dengan pintu masuk terpisah dan beroperasi hingga larut malam, lokasinya ada di lantasi 2," imbuhnya.
Polisi menahan beberapa orang untuk diinterogasi dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perjudian, termasuk meja, coin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar.
“Kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” tegas Kombes Pol Irwan Anwar.
Keberhasilan penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas aktivitas ilegal, termasuk perjudian, serta dedikasinya dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.*
Artikel Terkait
Polres Grobogan Amankan 9 Pelaku Judi Sabung Ayam
Pelaku Penjual Akun WA ke Luar Negeri, yang Dipakai Juga untuk Judi Online, Ditangkap Polda Sumsel
Bareskrim Polri Limpahkan Sembilan Tersangka Judi Online Beromzet Rp15 Miliar ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang
Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruk Judi Online Bisa Sampai ke Persoalan Keluarga
Kasus Judi Online Marak di Masyarakat, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang Kebanjiran Pasien
OJK Tutup 6.000 Rekening Masyarakat Terindikasi Digunakan Judi Online