HUT Kemerdekaan RI ke-79, Ribuan Napi di Bengkulu Terima Remisi

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:22 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan SK Remisi HUT Kemerdekaan RI tahun 2024 kepada perwakilan napi penghuni Lapas Klas II B Bengkulu.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan SK Remisi HUT Kemerdekaan RI tahun 2024 kepada perwakilan napi penghuni Lapas Klas II B Bengkulu.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu, suarapembaruan.news-Sebanyak 1.938 orang nara pidana (Napi) di Provinsi Bengkulu, mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dari pemrintah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.

Napi yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 sebanyak itu, tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai menjadi inspektur upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Balai Raya Semarak, Bengkulu mengunjungi Lapas Kelas IIB untuk menyerahkan remisi kepada para napi penghuni lapas tersebut.

Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan ke-79 RI Teras Malioboro 1 ajak Pengunjung Berlomba

Dalam penyerahan remisi kepada Napi penghuni Lapas Perempuan Klas IIB tersebut, Gubernur Rohidin didampngi Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, Sabtu (17/8/2924).

Gubernur Bengkulu menyerahkan SK remisi umum kepada delapan perwakilan narapidana dan warga binaan Lapas Bengkulu. Ia berharap agar para narapidana dan warga binaan yang menerima remisi dapat mengubah diri dan kembali berbaur dalam kehidupan masyarakat.

"Pesan saya satu, berubah. Pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani," ujar Rohidin.

Baca Juga: Rayakan Semangat Maju Indonesia di HUT ke-79 RI, Telkomsel Hadirkan Pemanfaatan Teknologi 5G Standalone Pertama di Indonesia

Delapan perwakilan narapidana dan warga binaan yang menerima SK Remisi Umum pada HUT ke-79 RI ini, terdiri atas dua orang dari Lapas Kelas IIB Bengkulu, dua orang dari Lapas Perempuan, dua orang dari LPKA, dan dua orang dari Rutan Bengkulu.

Setelah menyerahkan SK Remisi Umum secara simbolis, Gubernur Rohidin juga mengunjungi dua orang tahanan yang sedang mengasuh anaknya dan satu orang tahanan ibu hamil untuk memberikan bantuan serta motivasi hidup.

"Pokoknya semangat untuk ibu. Apapun yang terjadi, lupakanlah dan berubahlah untuk masa depan. Semoga anak kita ini nantinya dapat membawa harum nama keluarga," kata Rohidin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu, Teguh Wibowo mengungkapkan, sebanyak 1.938 narapidana dan warga binaan di Bengkulu menerima remisi HUT Kemerdekaan ke-79 RI tahun ini.  "Untuk tahun ini, dari seluruh Rutan dan Lapas di Bengkulu, ada 1.938 narapidana dan warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-79 RI ini," demikian Wibowo.(*)

 

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X