DKP Bengkulu Usulkan Anggaran Reklamasi Pulau Tikus Rp 280 Miliar

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Selasa, 23 April 2024 | 10:01 WIB
Luas wilayah Pulau Tikus, Kota Bengkulu saat ini tinggal 0,4 hektare dari semula 4 hektare akibat abrasi.Rencana pulau ini akan direklamasi  dengan biaya Rp 280 miliar.(Foto/Pemprov Bengkulu)
Luas wilayah Pulau Tikus, Kota Bengkulu saat ini tinggal 0,4 hektare dari semula 4 hektare akibat abrasi.Rencana pulau ini akan direklamasi dengan biaya Rp 280 miliar.(Foto/Pemprov Bengkulu)

"Anggaran reklamasi Pulau Tikus sudah kita ajukan sebesar Rp 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk memastikan revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus dapat dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," ujarnya.

Syafriandi menambahkan, luas sisa Pulau Tikus dari 0,4 hektare akan dikembalikan melalui reklamasi menjadi seluas 2,5 hektare. Untuk menimbun pulau tersebut, hasil pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi akan dibuang Pulau Tikus untuk memperlancar kegiatan reklamasi pulau tersebut.(*)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X