Kemenag Mulai Cairkan Rp66 M Insentif Guru PAI Non ASN yang Tidak Dapat THR

Photo Author
Roberth Vanwi, Suara Pembaruan
- Jumat, 5 April 2024 | 16:44 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Humas)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Humas)

“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,”tutupnya.*

Halaman:

Editor: Roberth Vanwi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X