Bengkulu, suarapembaruan.news- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan, seluruh kendaraan umum yang akan digunakan untuk angkutan lebaran 2024, wajib menjalani pemeriksaan atau KIR guna memastikan kendaraan tersebut dalam kondisi laik operasi.
"Kita mengimbau kepada seluruh perusahaan bus di Bengkulu, baik bus AKDP maupun AKAP agar melakukan uji KIR guna memastikan kendaraan yang dioperasikan pada angkutan lebaran tahun ini benar-benar laik jalan," kata Hendri kepada wartawan,di Bengkulu, Jumat (22/3/2024).
Ia mengatakan, kendaraan angkutan lebaran diwajibkan melakukan KIR guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik karena kendaraan yang mereka tumpangi memang laik operasi alias laik jalan.
Baca JugaBaca Juga: 2.001 Pelanggar Ditilang Selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Solo
Selain itu, hal tersebut juga dimaksud untuk mengatisipasi terjadi kecelakaan bus angkutan lebaran di jalan selama berlangsung angkutan mudik 2024 di daerah ini.
"Kita berharap pelaksanaan angkutan lebaran 2024 di Kota Bengkulu, berjalan aman dan lancar serta sukses. Karena itu, setiap bus angkutan umum yang dioperasikan membawa para pemudik dari daerah ini tujuan ke Pulau Jawa dan kota di Sumatera dalam kondisi baik dan layak jalan," ujarnya.
Demikian pula pengusaha travel di Kota Bengkulu juga diingatkan kendaraan yang mereka operasikan melayani angkutan lebaran pada Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah dalam keadaan baik, seperti rem baik, ban tidak gundul dan kelangkapan kendaraan lainya dalam keadaan cukup.
Baca Juga: Arus Kendaraan Melintas di GT Kalikangkung Diprediksi 463.127 Kendaraan, Naik 4,4 Persen Dibanding Tahun LaluDishub Kota Bengkulu, Hendri akan mengecek seluruh dokumen bus AKAP dan AKDP yang akan dioperiasikan untuk melayani angkutan lebaran di daerah ini satu persatu secara detail guna memastikan mereka sudah melakukan KIR di Dishub setempat.
"Jika dari hasil pengecekan pihaknya ditemukan ada bus AKAP dan AKDP tidak menjalani KIR dan dioperasikan untuk angkutan lebaran, maka Dishub Kota Bengkulu memastikan kendaraan bersangkutan dilarang mengangkut penumpang mudik lebaran dari daerah ini baik kota di Pulau Jawa maupun kota di Sumatera," ujarnya.
Sikap tegas ini dilakukan Dishub Kota Bengkulu, sebagai langkah antisipasi terjadi kecelakaan dan kerusakan bus angkutan lebaran dalam perjalanan membawa pemumpang mudik dari Bengkulu tujuan ke beberapa kota di Jawa dan Sumatera.
Baca Juga: Sukseskan Operasi Ketupat Nala 2024, Polresta Bengkulu Siapkan 200 Personel
Karena itu, apapun alasan para pengusaha bus di Bengkulu, setiap bus baik AKAP maupun AKDP, termasuk bus travel wajib menjalani KIT sebelum dioperasikan mengangkut penumpang mudik lebaran di daerah ini saat diberlakukan arus mudik Lebaran 2024 mulai H-7 hingga H+7 Idulfitri 1445 Hijriyah.
Dengan demikian, seluruh bus AKAP dan AKDP, serta bus travel yang dioperasikan mengangkat penumpang mudik lebaran di daerah ini benar-benar kondisinya baik dan laik jalan, sehingga keselamatan para mudik benar-benar terjamin.
Hendri mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman pada Idulfitri 1445 mendatang, agar selektif memilih bus angkutan umum agar nyaman dalam perjalanan serta tepat waktu sampai di daerah tujuan.
Artikel Terkait
64 Persen Jalan Jalur Mudik Antar Kota di Bengkulu Kondisi Mantap
Arus Mudik Masuk dan Melintas di Jateng Diprediksi 18,23 juta Orang, Perputaran Uang Capai Rp14 Triliun
56 UMKM di Jateng Ramaikan Bazar Ramadan Fair 2024
Banjir Lumpuhkan Jalur Kudus-Purwodadi, Genangi Juga Ruas Jalan Menuju Demak
Arus Kendaraan Melintas di GT Kalikangkung Diprediksi 463.127 Kendaraan, Naik 4,4 Persen Dibanding Tahun Lalu