Selain itu, konsentrasi kewenangan ekspor pada satu atau dua BUMN dinilai dapat membuka celah praktik rente dan konflik kepentingan jika pengawasannya lemah.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah harus memastikan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel. Pengawasan dari DPR, BPK hingga KPK dinilai perlu diperkuat agar kebijakan tersebut tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.
Firman menambahkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada empat faktor utama, yakni profesionalisme BUMN, sistem digital yang transparan, masa transisi yang jelas, serta jaminan harga yang adil bagi produsen kecil seperti petani sawit dan penambang rakyat.
“Kalau dijalankan dengan baik, manfaatnya besar untuk hilirisasi dan penerimaan negara. Tetapi jika salah langkah, investasi bisa terganggu dan buyer global beralih ke negara lain,” pungkasnya.*