Usai Tragedi Bekasi, Menteri PPPA Usul Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah

Photo Author
Rully Satriadi, Suara Pembaruan
- Selasa, 28 April 2026 | 21:56 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong perempuan di KRL untuk dipindah ke tengah. (Threads/evanleonardus- Instagram/arifah.fauzi)
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan gerbong perempuan di KRL untuk dipindah ke tengah. (Threads/evanleonardus- Instagram/arifah.fauzi)

 


Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengusulkan perubahan posisi gerbong khusus perempuan pada rangkaian KRL Commuter Line. Usulan ini muncul pascakecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026.

Insiden tersebut melibatkan KRL rute Cikarang dengan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi. Setelah menjenguk korban, Arifah menilai perlu ada evaluasi terhadap tata letak gerbong perempuan demi meningkatkan keselamatan.

Ia mengungkapkan telah berdiskusi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia terkait posisi gerbong yang selama ini ditempatkan di bagian depan dan belakang untuk menghindari penumpukan penumpang. Namun, ia mengusulkan agar ke depan gerbong perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian.

Menurutnya, skema baru tersebut dapat meningkatkan rasa aman, dengan gerbong laki-laki berada di bagian depan dan belakang, sementara perempuan berada di tengah.

Saat mengunjungi korban di rumah sakit, Arifah mengaku cukup terkejut karena terdapat korban laki-laki di rangkaian yang terdampak. Ia menjelaskan hal itu terjadi karena posisi korban berada di gerbong campuran maupun berasal dari kereta lain yang turut terdampak tabrakan.

Lebih lanjut, Arifah menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam penanganan korban. Melalui PT Kereta Api Indonesia, seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung.

Selain itu, Kementerian PPPA juga memberikan pendampingan menyeluruh, tidak hanya dari sisi medis tetapi juga pemulihan psikologis. Ia menekankan bahwa sejumlah korban mengalami trauma sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam proses pemulihan.

Terkait korban yang berstatus pekerja, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja agar memberikan keringanan selama masa pemulihan. Harapannya, hak-hak korban tetap terpenuhi hingga mereka dapat kembali bekerja.

Berdasarkan data terbaru, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini mencapai 15 orang. Sebanyak 10 jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu, korban luka mencapai 84 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit, dengan sebagian di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X