Terobos Palang Pintu KA, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Sembrani

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Selasa, 7 Mei 2024 | 14:00 WIB
Korban tewas saat akan dievakuasi petugas.
Korban tewas saat akan dievakuasi petugas.

 


Semarang, suarapembaruan.news - Seorang perempuan bernama Tanwiroh (32) tewas tertabrak KA Sembrani jurusan Surabaya Pasarturi-Gambir di Perlintasan Sebidang Terjaga Jl Anjasmoro Semarang, Selasa (7/5) pukul 11.25 WIB.


Saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, saat kejadian perempuan itu tengah berboncengan dengan suaminya. Walau pintu perlintasan sudah ditutup, sang suami, Sameer Firmansyah, justru menerobos palang pintu KA yang telah tertutup.


Saat menerebos sang suami mempercepat kendaraannya, sehingga sang istri terjungkal dan jatuh dari sepeda motor.


Di saat bersamaan, datang KA Sembarani sehingga melindas tubuh sang istri dan tewas seketika di tempat kejadian. Sedangkan suaminya lolos dari maut.


Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo membenarkan, masinis KA Sembrani telah membunyikan suling lokomotif berulang kali dan pengendara menerobos palang pintu perlintasan yang telah ditutup.


“KAI turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian tersebut. KAI juga menyayangkan adanya kejadian ini, karena dapat berdampak pada keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api,” jelasnya.


Saat ini korban warga Jl. Anjasmoro Tengah IV Rt. 04 Rw. 06 Kel. Karangayu Semarang itu telah dievakuasi dan ditangani oleh Polsek Semarang Barat. 


Akibat kejadian tersebut tidak ada imbas kerusakan sarana, namun ada keterlambatan sebanyak 5 menit pada KA Sembrani karena adanya pemeriksaan rangkaian KA oleh Masinis paska kejadian di Stasiun Jerakah.


KAI mengimbau agar masyarakat pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan Kereta Api, hal tersebut sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pada Pasal 124 yang menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.


KAI juga terus melakukan Sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.


“Kami juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengingatkan para pengguna jalan agar selalu waspada dan tidak melintas diperlintasan sebidang ketika KA akan lewat, karena sangat membahayakan, serta kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk mengevaluasi keberadaan perlintasan tidak dijaga tersebut yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan untuk dilakukan peningkatan keselamatan,” pungkas Franoto.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kajati Resmikan Kantor Kajari Bengkulu Tengah

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:20 WIB
X