Impor Kendaraan Niaga India oleh PT Agrinas Dinilai Sarat Masalah

Photo Author
Fuska Sani Evani, Suara Pembaruan
- Selasa, 17 Maret 2026 | 21:28 WIB
kendaraan niaga asal India. (Ist)
kendaraan niaga asal India. (Ist)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN — Garuda Yaksa Institute menyoroti proyek pengadaan 105.000 unit kendaraan niaga asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditujukan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurut lembaga ini, langkah tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan serius, mulai dari benturan aturan tata kelola pengadaan pemerintah, risiko kerugian negara, hingga terpinggirkannya produk otomotif dalam negeri.

Fajar Ardy, Direktur Eksekutif Garuda Yaksa dalam keterangan tertulisnya, menilai minimnya informasi dan spesifikasi teknis dalam proyek bernilai Rp24,66 triliun itu melanggar prinsip value for money. Dengan rata-rata harga Rp235 juta per unit, publik tidak memperoleh kejelasan mengenai detail kendaraan maupun mekanisme penentuan harga dibandingkan produk nasional.

Ia menambahkan, proses pengadaan yang tertutup bertentangan dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dokumen pengadaan tidak tersedia secara terbuka, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas. Bahkan, meski menggunakan metode penunjukan langsung, aturan LKPP No.2 Tahun 2025 tetap mewajibkan adanya evaluasi, penawaran, dan dokumentasi elektronik yang transparan.

Ketidaksinkronan antar lembaga pemerintah juga menjadi sorotan. Dalam rapat dengan DPR, Menteri Koperasi mengaku tidak mengetahui detail pembelian kendaraan tersebut, padahal proyek ini terkait langsung dengan program koperasi nasional. Hal ini menunjukkan adanya celah koordinasi kebijakan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Garuda Yaksa juga mengingatkan risiko praktik korupsi yang kerap muncul dalam proyek besar, seperti mark-up harga, pengondisian vendor, hingga pembayaran uang muka besar tanpa kajian menyeluruh. Selain itu, impor masif kendaraan niaga dinilai melemahkan industri otomotif nasional, menurunkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan mengancam lapangan kerja domestik.

Fajar Ardy menegaskan perlunya audit investigatif oleh BPK dan KPK serta pembukaan seluruh dokumen pengadaan kepada publik. Ia menekankan bahwa program pemberdayaan desa tidak boleh berubah menjadi proyek raksasa yang minim transparansi dan mengabaikan keberpihakan terhadap industri nasional.

 

Editor: Fuska Sani Evani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X