"Reformasi UU SJSN perlu dibicarakan serius bersama pemerintah. Skema, desain pembiayaan, dan bentuk sistemnya harus dipikirkan matang agar Indonesia ke depan memiliki sistem pensiun yang lebih universal (universal pension system)," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap warga yang sudah tidak bekerja dan memasuki usia pensiun tetap memiliki penghasilan minimum untuk hidup layak. Selain itu juga dapat hidup tanpa sepenuhnya bergantung pada keluarga atau bantuan sosial.
Artikel Terkait
BI Bengkulu Siapkan Uang Layak Edar Rp 2,08 T Untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 1447
Jusuf Kalla Sebut 9 Konflik Besar di Indonesia Dipicu oleh Ketidakadilan Pemerintah
Ribut di Aula Pemkab Pekalongan: Wartawan Sempat Dicegah Meliput, Gubernur Luthfi Mengaku Tak Pernah Melarang
Jusuf Kalla: Indonesia Dukung Stabilitas Arab Saudi di Tengah Ketegangan Regional
Kepala Suku Moni di Paniai Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Jelang Perayaan Paskah