Ia meminta agar puding yang diterima siswa segera dibuang jika ditemukan ulat atau kondisi yang tidak layak konsumsi.
“Kami mohon maaf kami kurang teliti jikalau puding yang kami bagikan tadi ditemukan ulat pada stroberi, bisa dibuang ya,” ujar Julfa.
Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap menu yang dinilai berisiko, termasuk penggunaan buah stroberi.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terutama pada menu-menu yang riskan termasuk stroberi. Selanjutnya kami juga akan menggantikan dengan menu hari berikutnya yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Malang menyatakan akan melaporkan secara resmi temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional selaku pengelola program MBG secara nasional.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dikenai sanksi.
“Kalau memang tidak sesuai standar, maka ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada SPPG yang tidak mengikuti SOP yang sudah ditetapkan,” kata Wahyu kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini hanya dapat melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang di tingkat pusat.
“Saat ini kami laporkan dulu ke BGN. Nanti keputusan sanksi ada di mereka,” ujarnya.
Wahyu menambahkan bahwa pemerintah kota bersama pihak terkait memiliki grup koordinasi khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG di lapangan.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali, sekaligus memastikan kualitas makanan yang diterima siswa benar-benar aman dan layak konsumsi.
Artikel Terkait
Roti Berjamur hingga Kurma Berulat, Program MBG di Temanggung Disetop Sementara
Penerima Manfaat 8,56 juta, Dukungan Kodam V Brawijaya Kuatkan Program MBG di Jatim
MBG Dirapel 3 Hari di Blora, Paket Bundling Rp10 Ribu Jadi Sorotan Publik
Transparansi MBG Jogja Disorot Warganet, Paket Makan Kini Cantumkan Harga dan Label Gizi
Menu dan Kantong MBG Ramadan Disorot, Guru Keluhkan Tambahan Beban Kerja