Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN - Situasi keamanan di Timur Tengah kembali memanas setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara dan rudal ke Iran pada 28 Februari 2026. Operasi militer bersama yang dinamai Operation Lion’s Roar itu menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, hingga struktur kepemimpinan Iran. Serangan tersebut segera memicu respons keras dari Teheran yang meluncurkan gelombang rudal balistik dan drone ke wilayah Israel, pangkalan militer Amerika Serikat, serta negara-negara sekutu di kawasan Teluk. Eskalasi ini menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya konflik bersenjata di kawasan yang sejak lama menjadi titik panas geopolitik dunia.
Di tengah meningkatnya ketegangan tersebut, Institute of International Studies dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran. IIS menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan agresi terhadap perdamaian internasional, terlebih dilakukan saat proses negosiasi nuklir antara Washington dan Teheran masih berlangsung. Agresi militer tersebut dinilai bukan hanya melanggar semangat diplomasi, tetapi juga berpotensi memicu eskalasi konflik yang jauh lebih besar di kawasan Timur Tengah.
IIS mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak bersikap pasif menghadapi perkembangan situasi tersebut. Indonesia diminta mengambil posisi tegas dengan mengutuk agresi militer tersebut dan membawa persoalan ini ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar ada langkah internasional yang jelas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak yang melakukan serangan.
Peneliti IIS sekaligus aktivis internasional traktat larangan senjata nuklir, Muhadi Sugiono, memperingatkan bahwa konflik ini dapat memicu konsekuensi yang jauh lebih berbahaya, terutama terkait proliferasi senjata nuklir. Menurutnya, satu-satunya mekanisme global yang masih dapat menahan eskalasi adalah rezim nuklir internasional melalui Traktat Nonproliferasi Nuklir. Namun, dalam kondisi agresi militer seperti saat ini, Iran dinilai tidak lagi memperoleh jaminan keamanan dari sistem tersebut. Jika Iran merasa tidak lagi dilindungi oleh rezim internasional, maka dorongan untuk mengembangkan senjata nuklir akan semakin kuat. Iran memiliki kapasitas teknologi untuk melakukannya, sehingga risiko perlombaan senjata nuklir di kawasan tidak lagi dapat diabaikan.
Selain mengecam agresi militer tersebut, IIS juga secara terbuka mendesak Indonesia untuk keluar dari Board of Peace. Forum yang diklaim sebagai wadah promosi perdamaian itu dinilai kehilangan legitimasi setelah dua anggotanya, Amerika Serikat dan Israel, justru menjadi aktor utama dalam operasi militer terhadap Iran. Bagi IIS, keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut bukan hanya tidak memperkuat peran diplomasi Indonesia, tetapi juga berpotensi menggerus independensi politik luar negeri Indonesia.
Dosen hubungan internasional Universitas Gadjah Mada, Diah Kusumaningrum, menilai situasi ini harus menjadi peringatan serius bagi Indonesia untuk mengevaluasi kembali keputusan bergabung dengan Board of Peace. Menurutnya, forum yang mengklaim diri sebagai dewan perdamaian justru memperlihatkan kontradiksi ketika negara-negara yang berada di dalamnya terlibat langsung dalam aksi militer. Jika Indonesia tetap bertahan dalam forum tersebut, ia memperingatkan bahwa sejarah dapat mencatat Indonesia berada di posisi yang keliru dalam konflik global.
IIS juga menilai Indonesia seharusnya memperkuat solidaritas negara-negara Global South di tengah meningkatnya tindakan unilateral negara-negara besar. Prinsip-prinsip yang lahir dari Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung dinilai masih relevan sebagai dasar diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan negara berkembang dan melawan dominasi geopolitik kekuatan besar.
Peneliti IIS lainnya, Randy Wirasta Nandyatama, menegaskan bahwa reputasi Indonesia di tingkat internasional selama ini dibangun dari konsistensi sikap terhadap solidaritas negara-negara selatan sejak masa kemerdekaan. Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting bagi kredibilitas Indonesia di panggung global.
Di sisi lain, IIS juga menyoroti kecenderungan personalisasi kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin kuat dalam beberapa waktu terakhir. Keputusan-keputusan strategis dinilai terlalu bergantung pada pandangan personal pemimpin, sementara ruang deliberasi publik justru semakin sempit.
Guru Besar hubungan internasional Universitas Gadjah Mada, Poppy S. Winanti, menegaskan bahwa tanpa proses diskusi publik yang memadai, kebijakan luar negeri berisiko menjauh dari prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Ia menilai penguatan kembali peran institusional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menjadi langkah penting agar kebijakan luar negeri tidak ditentukan oleh kalkulasi politik personal semata.
Dalam situasi geopolitik yang semakin tegang, IIS menilai Indonesia tidak memiliki banyak waktu untuk bersikap ambigu. Tanpa langkah tegas, posisi Indonesia dalam percaturan politik internasional berisiko kehilangan kredibilitas yang selama ini dibangun melalui diplomasi bebas aktif dan komitmen terhadap perdamaian dunia.
Artikel Terkait
Mudik 2026 Membludak, 17,7 Juta Orang Diprediksi Masuk Jateng
UGM–Mayapada Group Jalin Kerja Sama, Sejumlah Keuntungan Strategis Ikut Terbuka
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polisi Imbau Pemudik Hindari Waktu Puncak
PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Pastikan Pasokan Gas Aman Selama Ramadan dan Lebaran