Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wijaya, di Bengkulu, Kamis (15/1/2026). Ia mengatakan, alokasi sebanyak ini diberikan untuk seluruh pemkab dan pemkot, termasuk Pemprov Bengkulu untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Alokasi TKD dari pemerintah pusat untuk seluruh wilayah di Bengkulu mencapai Rp7,98 triliun. Dana APBN sebanyak ini telah disalurkan ke seluruh pemda yang ada di Bengkulu," ujar Irfan.
Dijelaskan, untuk alokasi TKD 2026 meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp6,18 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp203,86 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp33,32 miliar, serta DAK Non Fisik Rp1,56 triliun.
Sementara itu, alokasi Dana Desa (DD) dan Insentif Fiskal hingga kini belum ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Irfan menambahkan, dana tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, serta pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara alokasi TKD 2026 untuk masing-masing daerah di Bengkulu, meliputi Provinsi Bengkulu sebesar Rp1,40 triliun dan Kota Bengkulu Rp741,51 miliar. Sementara kabupaten menerima alokasi bervariasi dengan Bengkulu Utara tertinggi Rp 922,49 miliar dan Lebong Rp 490,98 miliar.
Artikel Terkait
OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pasar Modal ke JPU Kejari Boyolali, Jateng
Kuota Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Bengkulu Tahun 2026 Berkurang 4.000 Metrik Ton
TKD Dipangkas, TPP ASN Pemkab Bengkulu Tengah Dipotong 70 Persen