Busyro Muqoddas: Sistem Politik Bermasalah Jadi Akar Korupsi SDA dan Bencana Kemanusiaan, UU Politik Perlu Direvisi Total

Photo Author
Philipus Anton, Suara Pembaruan
- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:16 WIB
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Doc. Humas UMY) (Doc. Humas UMY)
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Doc. Humas UMY) (Doc. Humas UMY)

Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Busyro Muqoddas, M.Hum., menyatakan bahwa akar persoalan korupsi sumber daya alam (SDA) dan bencana kemanusiaan di Indonesia terletak pada desain sistem politik nasional yang bermasalah. Menurutnya, situasi ini bagaikan sebuah rumah yang dibangun di atas fondasi yang rapuh dan salah arah; sebanyak apa pun perbaikan dilakukan di lantai atas atau dekorasi diganti, rumah itu tetap akan roboh diterpa badai. Oleh karena itu, revisi total terhadap undang-undang politik dianggap sebagai prasyarat mendasar untuk memutus mata rantai tersebut.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bertajuk "Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (19/12). Busyro mendorong gerakan masyarakat sipil untuk mengupayakan judicial review dan revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, dan Undang-Undang Pilkada.

Menurutnya, ketiga undang-undang itu menjadi hulu dari korupsi struktural yang membajak demokrasi dan memengaruhi kebijakan publik, termasuk pengelolaan SDA. Sistem politik yang tidak transparan dan minim akuntabilitas menciptakan ketergantungan elite politik pada pemodal, yang kemudian "dibayar" dengan kebijakan pembangunan yang bersifat ekstraktif dan merusak lingkungan.

"Korupsi sumber daya alam bukan fenomena tiba-tiba. Ia adalah produk dari sistem politik yang memungkinkan state capture corruption, di mana kebijakan negara dikendalikan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak," tegas Busyro.

Ia menegaskan bahwa korupsi harus dipahami sebagai persoalan struktural yang terinstitusionalisasi, bukan sekadar pelanggaran hukum individual. "Ini seperti sistem perpipaan yang sejak desainnya sudah salah. Pipa utamanya bocor dan terhubung ke saluran yang salah. Memperbaiki kebocoran di satu keran individu tak akan menyelesaikan masalah, karena sumber kebocoran ada di sistem pipa induknya," jelasnya. Ketika relasi kuasa dan modal menjadi fondasi politik elektoral, kebijakan pembangunan akan cenderung mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.

Busyro menjelaskan, kondisi inilah yang menyebabkan banyak wilayah kaya SDA justru mengalami kerusakan ekologis, konflik agraria, hingga bencana kemanusiaan. Fenomena ini merupakan manifestasi resource curse (kutukan sumber daya), di mana kekayaan alam justru melahirkan kerentanan sosial dan ekologi. “Ini ibarat seorang pasien yang justru sakit parah karena overdosis obat. Kekayaan SDA yang seharusnya menjadi ‘obat’ kemakmuran, malah menjadi ‘racun’ akibat dikelola dengan resep politik yang salah,” ujarnya.

"Bencana kemanusiaan yang kita saksikan hari ini adalah hilirisasi dari kebijakan politik pembangunan yang koruptif. Ini bukan semata persoalan alam, tapi akibat langsung dari keputusan politik yang mengabaikan daya dukung lingkungan," imbuhnya.

Busyro menilai, pembiaran terhadap sistem politik yang bermasalah hanya akan terus melahirkan kebijakan publik yang destruktif. Koreksi harus dilakukan hingga ke fondasi demokrasi, tidak cukup hanya di tingkat teknis atau sektoral. “Upaya saat ini seringkali seperti memotong rumput liar tanpa mencabut akarnya. Rumput akan tumbuh lagi, bahkan lebih subur. Kita harus berani menggali dan memperbaiki tanah tempat rumput itu tumbuh, yaitu sistem politik itu sendiri,” tegasnya.

"Muhammadiyah memandang peran masyarakat sipil, kampus, dan media sebagai kekuatan penting untuk mendorong pembaruan sistem politik secara konstitusional. Penguatan nalar publik dan kebebasan akademik adalah bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga demokrasi agar tidak dikuasai kepentingan modal," paparnya.

Di akhir pernyataan, Busyro menekankan bahwa tanpa keberanian merevisi undang-undang politik, Indonesia berisiko terus mengulang siklus korupsi, kerusakan lingkungan, dan tragedi kemanusiaan. “Tanpa perbaikan di hulu, kita hanya akan seperti menimba air dari perahu yang bocor. Usaha penyelamatan di hilir (penanggulangan bencana) akan terus sia-sia, karena kebocoran di hulu (sistem politik) terus mengalirkan masalah baru,” pungkasnya.

Editor: Philipus Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X