Wamenhub Bantah Isu Bandara Morowali Ilegal, Pastikan Terdaftar dan Diawasi Negara

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Kamis, 27 November 2025 | 17:20 WIB
Wamenhub Suntana memastikan bahwa banda di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Dok Dishub)
Wamenhub Suntana memastikan bahwa banda di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Dok Dishub)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa bandara di kawasan industri pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menilai bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran aparatur negara yang semestinya ada.

Suntana memastikan bahwa pemerintah telah menugaskan personel dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Perhubungan hingga Bea Cukai, untuk mengawasi kegiatan di bandara tersebut.

“Kami sudah menempatkan beberapa personel, dari Bea Cukai, dari kepolisian—eh, dari Kemenhub sendiri juga ada. Otoritas bandara juga turun ke sana,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 26 November 2025.

Ia juga menekankan bahwa legalitas bandara tersebut tidak diragukan.
Terdaftar, itu terdaftar. Tidak mungkin bandara tidak terdaftar,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan setelah ia mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta.


Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara di Morowali, terutama terkait ketiadaan perangkat negara saat membahas latihan intercept TNI.

Ia menyebut latihan itu dilakukan terhadap bandara yang tidak memiliki aparatur resmi di dalamnya. Meski begitu, Sjafrie tidak merinci instansi mana saja yang dianggap tidak hadir.

Komentar Menhan ini memunculkan kekhawatiran adanya celah pengawasan serta potensi gangguan keamanan.


Sjafrie menekankan pentingnya pengawasan mengingat bandara tersebut berada di kawasan strategis dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, jalur penting untuk logistik dan pertahanan nasional.

Menurutnya, absennya pengawasan negara dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional.

“Kita harus menegakkan regulasi. Masih ada celah yang berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” tegasnya.

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DMI Kerja Sama Dewan Imam Nasional Australia

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB
X