1. Ratu Sinuhun dianggap sebagai tokoh penting dalam sejarah Palembang dan Indonesia karena karya besarnya melahirkan **Undang-Undang Simbur Cahaya**, yang memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, termasuk hak memiliki properti, berpartisipasi dalam ekonomi, dan memperoleh pendidikan.
Baca Juga: Sambal Wiwitan Harapan Indah Bekasi, Prasmanan Sunda yang Maknyus dan Menggugah Selera
2. Kontribusi Ratu Sinuhun dalam memperjuangkan hak-hak perempuan diakui berbagai kalangan — aktivis, budayawan, akademisi, dan politisi — sehingga layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Simbol Kebanggaan Perempuan Palembang
Ratu Sinuhun bukan hanya tokoh sejarah, tetapi simbol keberanian, kecerdasan, dan pengabdian bagi perempuan Palembang. Upaya pengusulan ini diharapkan menjadi **inspirasi bagi generasi muda** untuk mengenal, menghargai, dan melanjutkan semangat perjuangan perempuan Sumatera Selatan. ( Dudy )
Artikel Terkait
Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi Proyek Rusun ASN Kejati DIY
Pendar Kenangan Masa Kecil Dalam Pameran “Petak Umpet Sastra Anak” di Yogyakarta
Bandara Ahmad Yani Semarang Punya Nahkoda Baru, Sulistyo Yulianto Resmi Gantikan Fajar Purwawidada
Sambal Wiwitan Harapan Indah Bekasi, Prasmanan Sunda yang Maknyus dan Menggugah Selera
Meski Antrean Kendaraan Mengeluar di SPBU, Pertamina Pastikan Stok BBM di Bengkulu Aman