Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara segera memasuki tahap pembangunan kedua, yang difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pelengkap struktur pemerintahan trias politica.
Penandatanganan kontrak pembangunan tahap dua dijadwalkan berlangsung sejak akhir Oktober hingga November 2025. Badan Otorita IKN memastikan proyek ini akan berjalan sesuai rencana dengan dukungan tiga skema pembiayaan utama.
Dari APBN, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2028. Selain itu, terdapat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta murni senilai Rp66,3 triliun. Total pembiayaan mencapai sekitar Rp273 triliun.
Kompleks legislatif akan berdiri di lahan 42 hektar dengan nilai pembangunan Rp8,5 triliun, mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya. Sedangkan kawasan yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan menampung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Pembangunan kedua kawasan tersebut diperkirakan selesai dalam 25 bulan, dimulai November 2025. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, pengerjaan akan dipercepat dengan melibatkan sekitar 20 ribu pekerja konstruksi, meningkat dari 7.000 pekerja yang kini menghuni Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
“Pasca terbitnya Perpres 79 Tahun 2025, pembangunan fisik dan nonfisik di IKN akan semakin masif,” ujar Basuki dalam Media Gathering di kantor Otorita IKN, Minggu, 2 November 2025.
Selain infrastruktur politik, otorita juga menjamin ketersediaan air baku melalui Bendungan Sepaku Semoi seluas 900 hektar dengan kapasitas 16 juta meter kubik. Dari total debit 2.500 liter per detik, sebanyak 1.500 liter akan dialirkan ke IKN dan sisanya ke Balikpapan.
Tak hanya itu, Intake Sepaku dan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik juga disiapkan agar air di IKN layak minum langsung.
Namun, proyek ambisius ini tak luput dari kritik. Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), menyamakan pola pembiayaan IKN dengan proyek kereta cepat Whoosh, yang awalnya diklaim tanpa dana APBN namun berujung pada penggunaan anggaran negara.
“IKN ini awalnya dijanjikan tak pakai APBN. Tapi seperti kereta cepat, akhirnya juga pakai dana negara karena investor tak kunjung ada,” ujar Anthony dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis, 30 Oktober 2025.
Sementara itu, berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Untuk itu, minimal 20 persen gedung pemerintahan, 50 persen hunian layak, dan 50 persen infrastruktur dasar harus rampung, dengan indeks konektivitas 0,74.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tahap kedua menjadi tonggak penting menuju pemindahan pusat pemerintahan dan politik Indonesia ke jantung Kalimantan Timur.*
Artikel Terkait
Sebelum Terbang ke IKN, Wapres Gibran Tinjau Pelaksanaan MBG di SDN 61 Kota Bengkulu
Presiden Prabowo Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Baru Hanya Bisa Terjadi Jika Infrastruktur IKN Lengkap
Bambang Haryo: Pemindahan IKN Harus Dikaji Ulang Demi Hindari Beban Rakyat
Basuki Hadimuljono Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Jantung IKN Nusantara
Anthony Budiawan: “IKN Dibangun di Atas Pelanggaran Konstitusi, Bukan Sekadar Proyek Ambisius”