BBM Satu Harga: Pemerintah Pastikan Energi Berkeadilan Hingga ke Pelosok Negeri

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 22 September 2025 | 19:24 WIB

 

 

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan energi melalui kebijakan BBM Satu Harga.

Program ini menjamin masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat membeli bahan bakar minyak dengan harga sama seperti yang berlaku di kota besar.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menekankan bahwa kebijakan ini hadir untuk menghapus ketimpangan harga akibat kondisi geografis maupun keterbatasan infrastruktur.

“BBM Satu Harga menjadi bukti nyata kehadiran negara, sekaligus simbol pemerataan pembangunan sejak pertama kali diluncurkan pada 2017,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Program tersebut memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016. Dengan aturan itu, harga jual eceran BBM tertentu dan khusus penugasan dipatok sama di seluruh titik penyaluran resmi, meski biaya distribusinya tinggi.

Capaian dan Perluasan

Sejak digulirkan, realisasi program terus meningkat. Hingga akhir 2024, tercatat 583 penyalur BBM Satu Harga beroperasi di berbagai wilayah Nusantara. Pada periode 2025–2029, pemerintah menargetkan penambahan 225 lokasi baru sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen Migas No. 45.K/HK.02/DJM/2025.

Yuliot menjelaskan, mekanisme program dirancang untuk melindungi masyarakat 3T. Harga dasar dan harga jual ditetapkan langsung oleh Menteri ESDM, sementara badan usaha seperti Pertamina diwajibkan menyalurkan dengan harga sama di seluruh titik. Biaya distribusi ditanggung Pertamina, sedangkan pemerintah memberi margin lebih besar bagi penyalur di wilayah 3T agar pasokan tetap terjaga.

Dukungan Fiskal dan Subsidi

Program ini juga berjalan beriringan dengan subsidi energi. Dalam APBN 2025, alokasi subsidi energi ditetapkan Rp197,75 triliun, lebih tinggi dibanding realisasi 2024. Anggaran ini mencakup subsidi BBM, elpiji, dan listrik, sekaligus menjaga kestabilan fiskal agar harga energi tetap merata di seluruh Indonesia.

Dampak kebijakan ini sangat terasa. Harga BBM yang sebelumnya bisa menembus Rp40.000 per liter di daerah seperti Wamena kini turun sesuai harga resmi pemerintah. Efek positif turut dirasakan masyarakat, mulai dari biaya transportasi barang yang lebih murah, harga hasil pertanian lebih kompetitif, hingga UMKM yang lebih produktif berkat energi terjangkau.

Komitmen Pemerintah

Distribusi BBM ke wilayah 3T memang penuh tantangan. Pertamina bersama mitra mengerahkan berbagai moda transportasi, mulai dari kapal laut, truk tangki, hingga pesawat untuk menjangkau daerah terpencil. Penyalur juga dibangun dengan beragam model, mulai SPBU reguler, SPBU Kompak, hingga sub-penyalur bermitra dengan koperasi dan UMKM lokal.

Halaman:

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Polda Sulsel Tindak Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 2 Juni 2026 | 20:25 WIB
X