Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan, Ahmad Khozinudin, mengkritik absennya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu. Ia mengaku heran ketika penyidik justru mendatangi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk mengambil keterangannya.
Pernyataan itu disampaikan usai mengumumkan bahwa sembilan kliennya, termasuk Roy Suryo, akan mengajukan surat resmi penundaan pemeriksaan atas kasus yang sama. Khozinudin menegaskan penundaan tersebut sah secara prosedur dan tidak ada panggilan yang diabaikan.
“Berbeda dengan ketidakhadiran saudara Joko Widodo, yang sebelumnya kami tidak tahu bahwa beliau dipanggil,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
“Justru kami bingung ketika penyidik mendatangi saksi saudara Joko Widodo di Solo untuk diperiksa,” tambahnya.
Jokowi sendiri diperiksa di Solo pada 23 Juli 2025, setelah tidak dapat hadir dalam pemeriksaan 17 Juli 2025. Saat itu, beredar kabar bahwa absennya Jokowi disebabkan masalah kesehatan, namun hal ini dibantah kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Yakup menjelaskan, penundaan telah diajukan secara resmi karena Jokowi memiliki agenda yang tidak dapat ditinggalkan.
“Kami tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa beliau absen karena sakit,” tegasnya. Meski tengah dalam masa pemulihan, alasan utama ketidakhadiran Jokowi adalah padatnya agenda.*
Artikel Terkait
Pemilik CV Sentoso Seal Jadi Tersangka, Simpan Ratusan Ijazah Mantan Karyawan di Rumah
Dian Sandi Utama Temui Jokowi di Solo, Sampaikan Permintaan Maaf Usai Ijazah Dinyatakan Asli
Rismon Sianipar Diperiksa Soal Kajian Ilmiah Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Klarifikasi Tidak Perintahkan Kader PSI Unggah Dokumen
Roy Suryo Siap Luncurkan Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi pada 17 Agustus, Klaim Berisi 500 Halaman Kajian Ilmiah