Bengkulu, SUARAPEMBARUAN-Sejumlah mahasiswa Bengkulu tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bumi Rafflesia (GMBR) menggelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Bengkulu protes dampak kenaikan pajak kendaraan yang dinilai memberatkan, Senin (16/6/2025).
Mahasiswa meneriakkan tagline Gubernur Helmi Hasan dan wakil, Mian "Bantu Rakyat" namun mahasiswa menganggap tak ada langkah-langkah dari gubernur untuk menurunkan kenaikan pajak opsen.
"Saat ini kondisi ekonomi masyarakat dalam kesulitan lalu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pajak opsen. Pemerintah daerah tetap mampu melakukan langkah agar kenaikan pajak itu tak memberatkan rakyat," kata Sandyya, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Bengkulu, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Sulawesi IT Kendari Gelar Program Gizi Mata Seimbang
Mahasiswa mempertanyakan tagline Helmi Hasan saat kampanye untuk bantu rakyat, namun dianggap mahasiswa Helmi Hasan tidak ada mengambil langkah-langkah cepat atas dampak kenaikan pajak kendaraan.
"Ada dua cara gubernur untuk bantu rakyat. Pertama mengeluarkan kebijakan cepat semacam penundaan berlakunya opsen pajak seperti yayng pernah dilakukan Plt. Gubernur Rosjonsyah sebelumnya. Kedua mengajukan revisi Perda Pajak daerah dan Retribusi daerah nomor 7 tahun 2023," jelasnya.
Mahasiswa juga mengaku kecewa pada gubernur yang pernah mengirimkan surat revisi Perda ke DPRD namun menurut mahasiswa surat permohonan revisi Perda nomor 7 tahun 2023 gubernur tidak ada meminta secara spesifik tentang revisi menyoal opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Indonesia Harus Melangkah Maju, Bukan Terjebak dalam Perseteruan
"Surat permohonan gubernur ke DPRD itu tidak ada meminta revisi pasal opsen PKB dan BBNKB," ujarnya. Hingga saat ini masyarakat masih mengeluhkan kenaikan pajak kendaraan hingga 66 persen.
Menurut mahasiswa bila perda direvisi khusus pajak opsen dari 1,2 persen menjadi 0,9 persen maka kenaikan pajak daerah tidak akan berdampak pada masyarakat. "Kami menagih janji bantu rakyat, kenapa gubernur tidak mengambil langkah cepat. Kenapa harus menunggu revisi Perda yang masih lama dibahas," jelas mahasiswa lain.
"Pajak motor saya sebelumnya Rp 260 naik jadi Rp 430 ribu saya bayar pajak. Benar opsen dari pemerintah pusat namun gubernur, legislatif masih bisa berperan," lanjutnya. Mahasiswa juga meminta gubernur belajar dengan provinsi lain dimana terjadi kenaikan opsen pajak namun masyarakat tidak merasakan dampak kenaikan.
Baca Juga: Telkomsel Umumkan Mahasiswa Mahasiswi Terbaik Program CSR Digital Papua Maluku Digital Bootcamp
"Provinsi Sumse saat ini tidak ada gejolak dampak kenaikan pajak karena pemerintah daerah sudah mengambil langkah antisipasi, berbeda dengan Bengkulu yang ada menyalahkan pemerintah sebelumnya," kata mahasiswa.
Kronologis Ricuh Opsen