Jika rincian rekomendasi dinilai tidak terlalu berat, kemungkinan pembentukan pansus tidak akan diperlukan. Keputusan final mengenai perlu atau tidaknya pansus akan ditentukan setelah rapat evaluasi tersebut.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menegaskan bahwa jika hasil rapat menunjukkan adanya rekomendasi yang berat, maka pembentukan pansus akan menjadi langkah yang pasti. Namun, jika rekomendasi dinilai ringan, DPRD akan memberikan perhatian khusus kepada Pemprov Kaltara agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Achmad Djufrie menyimpulkan bahwa saat ini DPRD baru menerima laporan tersebut dan memerlukan waktu untuk mempelajarinya sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. (SP.news)