Bengkulu,SUARA PEMBARUAN-Provinsi Bengkulu mencatatkan angka yang mengkhawatirkan dalam hal perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Data terbaru menempatkan Bengkulu di peringkat ke-5 tertinggi secara nasional dan bahkan tertinggi di kawasan Asia.
Fakta ini diungkapkan anggota DPD-RI Komite III dapil Bengkulu, Destita Khairilisani saat menghadiri pertemuan reguler petugas One Stop Service and Learning (OSSL) dan peningkatan kapasitas tingkat provinsi yang digelar Cahaya Perempuan bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR), Jumat (16/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Senator Destita menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka perkawinan anak yang menurutnya berkaitan erat dengan meningkatnya angka stunting dan persoalan sosial lainnya.
Baca Juga: AJI Bengkulu Kecam Pernyataan Gubernur Helmi Hasan Ancam Kebebasan Pers
"Terus terang kami prihatin. Disampaikan tadi Bengkulu menempati posisi nomor satu di Asia dan nomor lima di Indonesia. Di Bengkulu sendiri, Kabupaten Seluma mencatat angka tertinggi,” ungkap Destita.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu per 29 Oktober 2024, terdapat 625 kasus perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Dalam kasus ini Kabupaten Seluma mencatat 158 kasus, disusul Bengkulu Utara (104), Kepahiang (79), dan Kota Bengkulu (72).
Ironisnya, meskipun Seluma telah memiliki Peraturan Bupati (Perbub) tentang pencegahan perkawinan anak namun nyatanya angka kejadian tetap tinggi. Senator mendorong adanya sosialisi masif semua pihak dan perubahan kebijakan agar regulasi berjalan efektif.
Baca Juga: BPOM Bengkulu Musnahkan Produk Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
“Ini membuktikan keberadaan regulasi belum cukup tanpa implementasi serius. Kami di DPD RI akan mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar kebijakan bisa berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.
Destita juga mengapresiasi adanya regulasi di tingkat provinsi, namun menilai perlu revisi agar lebih aplikatif dan berdampak. Ia berharap momentum revisi ini bisa dimanfaatkan untuk mendorong seluruh kabupaten di Bengkulu agar membuat kebijakan serupa secara kolektif.
“Kalau bisa serentak, atensi dan inisiasi akan lebih kuat. Kita mulai pelan-pelan, karena ini tidak bisa instan. Tapi perjuangan mengurangi perkawinan anak harus dimulai dari sekarang,” imbuhnya.
Baca Juga: KPAI Minta Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Evaluasi Program Barak TNI untuk Siswa Nakal
Senator asal Bengkulu itu juga mengusulkan agar komunitas perempuan dan stakeholder lainnya menyusun roadmap atau milestone dengan target terukur, guna memperkuat advokasi dan memastikan isu ini tetap menjadi perhatian publik.
“Minimal tahun ini harus ada sosialisasi masif. Kita ingin masyarakat sadar bahwa perkawinan anak bukan solusi. Justru menambah masalah, salah satunya adalah stunting,” tutupnya.