Saling Pengertian dan Sabar, Jalan Menuju Rumah Tangga Rukun Damai

Photo Author
Bangun P Lubis, Suara Pembaruan
- Kamis, 2 Mei 2024 | 08:17 WIB
Suami Istri Hendaklah Sabar. [ SuaraPembaruan.News/ Foto: Fimela ]
Suami Istri Hendaklah Sabar. [ SuaraPembaruan.News/ Foto: Fimela ]

SuaraPembaruan.News - Ada kalanya kehidupan  keluarga diterpa prahara, namun tidak selamanya harus menjadi masalah jika istri dan suami memiliki kesabaran dan pemahaman dalam mengelola rumah tangga.

Saat memasuki bahtera pernikahan, pasangan istri dan suami tentu memiliki hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan perannya. Mereka harus patuh kepada norma dan aturan yang dalam Islam telah tertera dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah.

Adab atau etika dalam rumah tangga dilakukan agar setiap peran berjalan dengan semestinya, sebagaimana tuntunan yang berlaku dalam agama. Banyak ulama yang menyimpulkan sebaiknya mengelola rumah tangga yang baik dan agar terhindar dari prahara yang parah. Salah satu yang pernah dibahas oleh Imam Al-Ghazali adalah tentang adab istri terhadap suami. Ada juga pendangan dari Ibnu Qoyyim dan termasuklah tatanan yang bersumber dari hadist  Rasulullah;

Desebutkan, kewajiban dan adab-adab istri terhadap suami , sebagaimana dalam kitabnya Al Ghazali, berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442), beliau mengatakan bahwa ada beberapa hal terkait hal tersebut. Imam Al-Ghazali menjelaskan tentang beberapa adab istri terhadap suami.

Baca Juga: Modus Ritual Pesugihan, Ibu di Purbalingga Ini Izinkan Kehormatan Anak Gadisnya Direnggut Suami

Hendaklah seorang istri selalu merasa malu. Meski bukan lagi pengantin baru, istri hendaknya tetap mempertahankan rasa malu kepada suami. Tentunya rasa malu ini dalam arti positif, seperti malu saat bau badannya membuat suami tidak nyaman, malu saat berpenampilan tidak menarik, atau malu memiliki sifat yang buruk.

Senantiasa Taat Atas Perintahnya.

Salah satu kewajiban istri adalah taat pada suami, selama tidak bertentangan dengan syariat. Saat hal tersebut terjadi, istri bisa mengajukan keberatan dengan sopan atau menolak dengan cara halus, dan mengajukan alternatif lain dari perintah suami.

Diam saat Suami Sedang Berbicara. Istri yang diam saat suami berbicara lebih kepada cara lain menghormati suami. Jika bermaksud memotong pembicaraannya, sebaiknya istri meminta persetujuan terlebih dahulu. Saat suami tidak memberi ijin, sebaiknya istri diam dan menunggu giliran agar mencegah timbulnya konflik. Selain itu, bisa saja suami sedang merasa stress saat berbicara. Berikan dukungan kecil dengan pelukan.

Menampakkan Qana’ah. Istri hendaknya tidak menuntut lebih dari apa yang mampu diberikan suami kepadanya atau yang disebut dengan Qana’ah. Adab istri terhadap suami ini harus diwujudkan dengan rasa syukur. Meski begitu, istri juga tetap mendorong suami untuk terus berikhtiar mencari rezeki yang halal.

Baca Juga: Muslim RI Diincar untuk Siap Menikmati Wisata Halal Dunia

Menampilkan Sikap Belas Kasih. Seorang istri hendaknya bersikap belas kasih kepada suami atas semua jerih payahnya. Apalagi dengan sengaja menyakiti perasaan suami dengan hinaan yang merendahkan perasaan suami apapun kondisinya. Sikap belas kasih ini adalah adab istri terhadap suami yang harus dimiliki setiap saat. Haruslah  saling mencintai.

Allah Berfirman: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).

Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar," (QS.An-Nisa’ [3]: 34).

Halaman:

Editor: Bangun P Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perdana, Jogja Scooter Parade digelar Tahun Depan

Minggu, 28 September 2025 | 21:58 WIB

5 Ide Bisnis Modal Kecil yang Cocok untuk Pemula

Senin, 1 September 2025 | 05:26 WIB
X