Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Perbincangan di media sosial tengah menyoroti potensi bahaya galon air mineral yang telah melewati masa pakainya. Isu ini mencuat seiring kekhawatiran akan kandungan Bisphenol A (BPA), senyawa kimia yang lazim digunakan pada plastik polikarbonat dan resin epoksi.
BPA kerap ditemukan pada botol minum, wadah makanan, hingga lapisan kaleng. Zat ini berisiko terhadap kesehatan apabila terlepas dan larut ke dalam makanan atau minuman, terutama saat terpapar panas.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkapkan bahwa galon air minum yang telah berusia lebih dari dua tahun berpotensi mengalami peluruhan BPA. Menurutnya, semakin tua usia galon, semakin besar risiko zat berbahaya tersebut berpindah ke air yang dikonsumsi masyarakat.
David juga menyinggung kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan galon yang dikeluarkan pada 2024. Aturan tersebut muncul setelah BPOM menemukan kandungan BPA pada galon isi ulang di enam kota pada 2023, dengan kadar yang dinilai melampaui ambang batas aman.
Namun demikian, David menyayangkan kebijakan itu baru akan diterapkan penuh pada 2028. Ia menilai rentang waktu tersebut terlalu lama dan berpotensi membahayakan konsumen.
KKI pun mendorong agar galon yang telah beredar selama empat tahun diganti secara menyeluruh. Selain itu, konsumen diimbau lebih kritis dalam memilih galon air minum, termasuk berani menolak galon yang terlihat kusam, buram, atau tampak tua.
David menegaskan, konsumen memiliki hak untuk memilih galon yang lebih aman, memeriksa kode produksi, serta meminta galon baru, mengingat harga galon lama dan baru tidak berbeda.