Manggodo, yang bekerja sehari-hari sebagai pedagang dan ketua Rukun Tetangga (RT) itu berujar, terdaftar aktifnya Petugas KPPS dalam kepesertaan Program JKN ini sangat penting. Hal ini menunjukan pemerintah peduli akan keselamatan dan kesehatan para pengawal pesta demokrasi ini.
Baca Juga: Pertamina Tekankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Regional Papua Maluku
“Adanya Program JKN ini tentu bermanfaat, jika terjadi seperti saya sewaktu-waktu yang nanggung siapa jika tidak ada Program JKN ini. Namun alhamdulillah tidak ada lagi yang tumbang di TPS 8 Desa Bakung,” imbuhnya.
Apalagi hampir seluruh TPS menyelesaikan proses penghitungan suara sampai menjelang subuh. Kondisi fisik yang terus diforsir tentu tidak menjamin para petugas dapat tumbang sewaktu-waktu. Sehingga dengan terdaftarnya sebagai Peserta JKN, seluruh Petugas Pemilu memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit.
Baca Juga: Sistem Pelayanan Kesehatan Harus Siap Hadapi Peningkatan Kasus DBD di Tanah Air
Petugas Pemilu, dapat dengan nyaman mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni dapat mengakses pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun dalam kondisi gawat darurat dapat langsung mengakses Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit.*