DPRD Minta Pemkab Bahas Ulang Nama RSU Bengkulu Tengah

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Jumat, 21 November 2025 | 21:19 WIB
Rumah Sakit Umum (RSU) Bengkulu Tengah bernilai ratusan miliar segera beroperasi dalam waktu dekat.(Foto/Ist)
Rumah Sakit Umum (RSU) Bengkulu Tengah bernilai ratusan miliar segera beroperasi dalam waktu dekat.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk membahas ulang penetapan nama rumah sakit umum (RSU) Bengkulu Tengah sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.

Alasanya, nama RSU Sungai Lemau yang ditetapakan Pemkab Bengkulu Tengah dinilai anggota DPRD belum mewakili identitas daerah.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepu Suheri kepada wartawan, Jumat (21/11/2025) mengatakan, DPRD Bengkulu Tengah secara tegas menolak penetapan nama RSU Sungai Lemau. Alasanya, nama tersebut belum dikenal masyarakat dan perlu dikaji ulang sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah.

Fepi menekankan, penamaan rumah sakit harus mencerminkan identitas daerah. Ia juga meminta agar penentuan nama dibahas bersama sehingga dapat diterima seluruh warga Bengkulu Tengah.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmad Riyanto tetap menetapkan nama RSD Sungai Lemau. Ia beralasan pembangunan rumah sakit hampir selesai dan membutuhkan nama resmi untuk kepentingan administrasi serta persiapan operasional.

Bupati menyebut perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam proses pembangunan daerah. Ia memastikan seluruh masukan dari DPRD dan masyarakat akan dibahas kembali saat penyusunan peraturan daerah setelah rumah sakit mulai beroperasi.

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X