Selama 8 Bulan, Ditemukan 164 Kasus Digigit HPR di Wilayah Bengkulu Utara

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Senin, 25 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Pemberian vaksinasi hewan penular rabies (HPR) agar tidak menulakr ke manusia.(Foto/Ist)
Pemberian vaksinasi hewan penular rabies (HPR) agar tidak menulakr ke manusia.(Foto/Ist)

Bengkulu, SUARA PEMBARUAN-Selama delapan bulan terakhir (Januari-Agustus) 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 164 kasus orang digigit anjing atau hewan penular rabies (HPR), mayoritas HPR yang mengigit tersebut berasal dari hewan peliharaan masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Pratiwi di Arga Makmur, Senin (25/8/2025) mengatakan, penannganan kasus gigitan HPR terbanyak di Puskesmas Arga Makmur tercatat 30 kasus, disusul Puskesmas Hulu Palik sebanyak 20 kasus.

Sementara laporan nihil kasus gigitan HPR saat ini berada di Kecamatan Enggano. “Berdasarkan laporan dari Puskesmas, saat ini kasus gigitan hewan penular rabies sudah berjumlah 164 kasus. Kejadkian tertinggi di Puskesmas Arga Makmur dan Nihil di Kecamatan Enggno,” ujarnya

Pratiwi menjelaskan, rabies adalah penyakit infeksi virus mematikan yang menyerang sistem saraf pusat dan biasanya menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, atau kera.

Virus ini menyebar melalui air liur hewan dan bisa menyebabkan gejala neurologis seperti demam, sakit kepala, kelemahan tubuh, hingga hidrofoia (takut air) sebelum akhirnya menyebabkan kematian.

Namun dari total kasus gigitan HPR yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara belum ada yang dinyatakan positif tertular virus rabies. Hal ini dikarenakan warga yang terkena gigitan HPR langsung berobat ke puskesmas di wilayah masing-masing untuk mendaptakan penanganna medis.

“Namun dari total kasus yang ada ini belum ada korban gigitan HPR yang terkonfirmasi positif terserang virus reabies,”jelasnya

Pratiwi menambah jumlah kasus gigitan HPR di Bengkulu Utara pada tahun ini dinilai menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. Dimana pada tahun 2024 lalu total ada 211 kasus gigitan HPR, dengan penanganan kasus terbanyak masih berada di Puskesmas Arga Makmur yakni 34 kasus.

Kendati demikian masyarakat tetap dihimbau untuk berhati-hati dan waspada serta nenjaga hewan peliharaan agar tidak berkeliaran bebas. Selain itu, segera melapor jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai sebagai penular rabies.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun 2024 lalu agak berkurang ya, tapi tahun 2025 ini maih menyisakan 4 bulan lagi, kita tidak tau apakah nanti ada penambahan lagi atau tidak. Kita ya berharapnya tidak ada penambahan kasus. Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies," tambahnya.

 

 

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:47 WIB
X