Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” yang dimaksud dalam hadits ini adalah “ilmu” Al Qur’an dan As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas. Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala, “Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20]: 114) .
Maka Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala (yang artinya),’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan”. (Fathul Baari, 1/92).
Baca Juga: Ribuan Umat Islam Shalat Gaib untuk Palestina di Istiqlal
Menyimak dalil yang disampaikan dalam Al Quran dan Sunnah Rasulullah tersebut, tidak adalagi alas an bagi umat Islam siapapun dia untuk wajib menuntut ilmu agama sebagaimana yang diterangkan di depan.”Begitulah, mungkin makin banyak orang yang sadar bahwa ilmu agama itu wajib sehingga banyak kini kelompok kajian ilmu yang tumbuh di masjid-masjid, dan rumah-rumah ilmu ataupun di kantor-kantor baik pemerintah maupun swasta yang tumbuh dan begitu bergairah.
“Masyarakat sadar akan wajibnya menuntut ilmu agama Islam itu,”ujar Ketua Forum Ulama Islam (FUI) Sumatera Selatan, ustadz Drs. Umar Said. Katanya, bahwa kesadaran umat sekarang ini, begitu meningkat baik kalangan perempuan maupun kaum laki-laki, termasuk remaja makin banyak yang mendatangi majelis Ilmu. (*)
Penulis: Bangun Lubis