WNI Kini Lebih Mudah Dapat Visa Schengen Multi-Entry, Efek Positif dari Kesepakatan UE-Indonesia

Photo Author
Stefy Thenu, Suara Pembaruan
- Senin, 14 Juli 2025 | 08:29 WIB
Ilustrasi foto bepergian menggunakan pesawat - Eropa permudah WNI berikan visa Schengen multi-entry. (Unsplash/Hanson Lu)
Ilustrasi foto bepergian menggunakan pesawat - Eropa permudah WNI berikan visa Schengen multi-entry. (Unsplash/Hanson Lu)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana bepergian ke Eropa. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan adanya kemudahan baru dalam proses pengajuan visa Schengen bagi WNI.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada konferensi pers di Belgia, Minggu, 13 Juli 2025 waktu setempat, Ursula menyampaikan bahwa WNI yang telah mengunjungi Eropa setidaknya satu kali sebelumnya kini memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry, yang memungkinkan pemegangnya untuk keluar-masuk kawasan Schengen berkali-kali selama masa berlaku visa.

Kebijakan ini merupakan bagian dari hasil perundingan dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), yang juga menjadi agenda utama kunjungan Presiden terpilih Prabowo Subianto ke Benua Biru.

“Saya dengan senang hati menyampaikan bahwa Komisi Eropa telah menyetujui sistem visa cascade,” ujar Ursula.

Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya akan memperlancar perjalanan wisata, tetapi juga akan berdampak positif bagi investasi, pendidikan, dan interaksi antarmasyarakat antara Indonesia dan negara-negara anggota Uni Eropa.

“Kami sedang membangun jembatan yang mempererat hubungan antarwarga, dan merekalah yang pertama akan merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi 29 negara Eropa tanpa perlu mengajukan visa terpisah. Negara-negara tersebut antara lain Belgia, Belanda, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Yunani, Austria, Swedia, Norwegia, Swiss, dan lainnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi babak baru dalam hubungan erat Indonesia-Uni Eropa, terutama dalam memfasilitasi mobilitas lintas negara dan memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor.*

Editor: Stefy Thenu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X