hukum-kriminalitas

Intip Skandal Terbaru Deepfake yang Dibongkar Polisi: Ada Editan Wajah Palsu Prabowo-Gibran

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:52 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

Tersangka AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.Baca Juga: Anggaran DAU dan DAK Dinas PUPR Bengkulu Tengah Direfokusing, Program Infrastruktur Terhambat

Belajar dari kasus penipuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.*

Halaman:

Tags

Terkini