Dana Dukungan Terhadap Rohidin di Pilkada Bengkulu 2024
Alex mengatakan dugaan pemerasan Rohidin terhadap jajarannya tidak terlepas dari biaya pencalonan Gubernur Bengkulu itu di ajang Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK itu menuturkan Rohidin telah menyampaikan perintah pengumpulan dana korupsi kepada jajarannya pada Juli 2024 lalu.Baca Juga: Taruna Ikrar Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
"Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah," ungkap Alex dalam kesempatan yang sama.
Alex pun menegaskan dana yang dikumpulkan Rohidin itu dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.Baca Juga: Gubernur dan Sekda Ditahan KPK, Wagub Rosjonsyah : Pelayanan Publik di Pemprov Bengkulu Tetap Jalan
"Dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024," tandasnya.***