Semarang, suarapembaruan.news - Kasus Perzinahan menempati urutan pertama dengan jumlah pelaku terbanyak yang diamankan polisi dalam operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.
Pelaku kasus perzinahan tercatat sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.
Selama operasi, Polda Jateng berhasil mengungkap 2.189 kasus dan menangkap 3.579 orang pelaku.
Baca Juga: SIG dan Semen Gresik Gelar Bimbingan Teknis untuk Tingkatkan Kompetensi Tukang Bangunan
"Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka" ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3).
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Baca Juga: KONI Bengkulu Ikutkan 67 Atlet di PON XXI Aceh-Sumatera Utara
"Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka" tambah Kapolda.
Barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.
Baca Juga: Wujudkan Generasi Bebas Stunting, Pemkab Rejang Lebong Wajibkan Catin Miliki Sertifikat Elsimil
"Disita pula sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya " ungkap kapolda.
Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.