hukum-kriminalitas

Sidang Eksepsi Sudewo Ditolak, Pendukung Ricuh di Pengadilan Tipikor Semarang

Senin, 29 Juni 2026 | 15:24 WIB
paska sidang mantan bupati Pati Sudewo Ricuh dok. EI TJ.com

Semarang, SUARA PEMBARUAN – Kesetiaan massa pendukung kembali terlihat saat sidang mantan Bupati Pati, Sudewo, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/6/2026). Sejak pagi, puluhan pendukung yang tergabung dalam Aksi Pati Bangkit dan Bolodewo Sedulur Tanpo Wates memadati halaman hingga ruang sidang.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan atas eksepsi atau keberatan dari tim kuasa hukum Sudewo yang meminta pemisahan perkara antara kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pemerasan terkait pengisian perangkat desa.

Majelis Hakim yang diketuai Edwin Pudyono secara tegas menolak permohonan tersebut. "Eksepsi ditolak. Majelis memerintahkan agar perkara dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara mulai pekan depan. Sidang akan digelar dua kali seminggu. Kami minta semua pihak menyiapkan saksi dan saksi ahli, serta aktif dalam persidangan agar tidak ada pertanyaan berulang," ujar Edwin.

Mendengar putusan itu, Sudewo menyatakan siap menjalani proses hukum selanjutnya. "Nanti akan terlihat bagaimana saksi-saksi yang akan berbicara," ucapnya singkat usai sidang.

Kericuhan terjadi ketika Sudewo keluar ruang sidang dan menemui massa pendukungnya. Di tengah orasi, tiba-tiba seorang oknum tak dikenal memukul mantan bupati tersebut. Petugas keamanan segera mengamankan Sudewo ke dalam mobil tahanan. Namun, aksi itu memicu kemarahan massa yang kemudian memblokade pintu keluar pengadilan. Bahkan, setelah dipindahkan ke kendaraan khusus pengamanan Polda Jawa Tengah, rombongan tetap tidak bisa keluar karena kepungan pendukung.

Dalam upaya menenangkan situasi, Sudewo naik ke atas mobil pengamanan dan berorasi. "Saya sudah memaafkan orang yang memukul saya. Saya ikuti proses hukum yang berlaku agar nanti saya bisa kembali menjabat sebagai Bupati Pati dan melanjutkan pembangunan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi dan enggan membubarkan diri. Mereka bahkan mengancam akan menuntut pembebasan Sudewo jika pelaku pemukulan tidak segera dihadirkan. Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan aksi ricuh tersebut.

Tags

Terkini