Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, enam sepeda gunung (MTB), empat sepeda Brompton, serta ratusan gram logam mulia berupa emas.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum seluruh pihak yang terlibat.