Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital yang kini semakin marak menyasar pengguna layanan perbankan elektronik.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap telepon, pesan, tautan, atau aplikasi mencurigakan yang berkaitan dengan layanan perbankan,” kata Rahmat.
Hingga kini, belum ada titik temu antara pihak nasabah dan pihak bank terkait penyelesaian kasus tersebut. Namun, peristiwa ini telah memicu perbincangan luas di masyarakat mengenai keamanan layanan mobile banking dan meningkatnya ancaman penipuan digital di Indonesia.