hukum-kriminalitas

Nasabah BCA di Tasikmalaya Kehilangan Rp160 Juta, Dugaan Peretasan Mobile Banking Disorot

Kamis, 28 Mei 2026 | 21:52 WIB
Menyoroti dugaan kasus peretasan rekening dalam mobile banking yang dialami nasabah BCA di Tasikmalaya, Jawa Barat. (Dok. BCA)

 



Tasikmalaya, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan pembobolan rekening mobile banking milik nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kota Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Seorang nasabah bernama Endang Abdul Komarudin mengaku kehilangan dana hingga Rp160 juta setelah diduga menjadi korban penipuan digital berkedok petugas pemerintahan.

Peristiwa tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota melalui Surat Tanda Bukti Pengaduan (STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku menghubunginya melalui sambungan telepon dan video call dengan mengatasnamakan petugas kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tasikmalaya.

Dalam aksinya, pelaku diduga mengarahkan korban untuk melakukan proses verifikasi melalui aplikasi BCA Mobile, termasuk memasukkan PIN dan sejumlah data penting rekening.

Kasus ini kemudian dibahas dalam audiensi antara pihak korban dengan Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri pihak Bank BCA dan organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya.

Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan, menyebut korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun saat saldo di rekeningnya berkurang drastis.

“Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga Rp160 juta,” ujar Agus Ridwan.

Ia menambahkan, korban beruntung segera melapor sehingga rekening dapat diblokir sebelum seluruh dana terkuras habis.

Atas kejadian itu, pihak korban meminta Bank BCA memberikan tanggung jawab dan solusi terkait keamanan layanan mobile banking yang digunakan.

Sementara itu, perwakilan BCA menjelaskan dugaan awal mengarah pada aksi kejahatan siber oleh pihak luar yang berhasil mengakses layanan mobile banking milik nasabah.

“Dari hasil penelusuran sementara, tidak ada indikasi keterlibatan internal,” ujar perwakilan BCA dalam audiensi tersebut.

Menurut pihak bank, hingga kini belum ditemukan indikasi kebocoran sistem internal maupun keterlibatan pegawai dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, meminta penyelesaian perkara dilakukan secara adil dan transparan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini