Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang memanfaatkan pendekatan emosional dan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Polda Jawa Tengah menegaskan akan terus memperkuat penindakan terhadap kejahatan siber guna menciptakan ruang digital yang aman dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan online lintas negara.