Jakarta, SUARA PEMBARUAN - Publik sempat dihebohkan oleh insiden jatuhnya dua pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai empat sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada 22 April 2026. Tiga pekan berselang, polisi mengungkap perkembangan terbaru dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa ketiga tersangka berinisial AV, T, dan WA memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. AV diketahui sebagai majikan kedua korban, sementara T dan WA diduga terlibat dalam proses perekrutan korban sebagai PRT.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban berinisial D telah bekerja sejak November 2025 hingga April 2026. Polisi juga telah menahan T dan WA sejak 29 April 2026, sedangkan AV menyusul ditahan pada 5 Mei 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa kedua korban, R dan D, nekat melompat karena merasa tidak nyaman dengan pekerjaan mereka. Informasi ini diperoleh dari keterangan saksi yang juga merupakan sesama PRT.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut korban diduga melarikan diri bersama saksi lain karena tidak betah, hingga akhirnya memilih melompat dari lantai empat.
Selain itu, terdapat indikasi bahwa perilaku majikan dinilai keras atau kasar oleh para korban. Meski begitu, pihak kepolisian belum memastikan adanya unsur kekerasan fisik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.