Yogyakarta, SUARA PEMBARUAN - Kasus dugaan penganiayaan anak di daycare “Little Aresha” di kawasan Umbulharjo menjadi perhatian luas publik setelah viral di media sosial. Peristiwa ini mencuat usai aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026).
Dugaan kekerasan tersebut terungkap setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan tersebut. Temuan ini memicu kecaman masyarakat karena dianggap mencederai kepercayaan orang tua.
Perkembangan terbaru mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan mantan karyawan daycare. Informasi tersebut dikonfirmasi Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, yang menyebut eks pegawai tersebut lebih dulu melihat adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak.
Menurut keterangan, mantan karyawan itu akhirnya memilih mengundurkan diri karena merasa perlakuan di tempat kerja bertentangan dengan nuraninya. Ia menduga adanya tindakan kekerasan maupun penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan.
Setelah resign, karyawan tersebut mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak pengelola daycare. Kondisi ini mendorongnya melapor ke kepolisian, yang kemudian menjadi pintu masuk pengungkapan kasus.
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menyebut jumlah korban dalam kasus ini mencapai 103 anak.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar diduga mengalami kekerasan fisik, bahkan beberapa di antaranya menderita gangguan kesehatan seperti pneumonia. Para korban berada dalam kelompok usia rentan, mulai dari bayi hingga balita.
Menanggapi kasus ini, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia mendorong proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.
Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga fokus pada pemulihan korban. Penanganan dilakukan melalui asesmen menyeluruh, baik dari sisi psikologis maupun kondisi fisik anak.
Erlina menambahkan bahwa dampak dari kejadian ini berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak secara jangka panjang. Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan rumah sakit untuk memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan yang layak.
Seluruh biaya penanganan dan pemulihan korban akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.