“Tadi dia cukup menyesal dan ingin sekali melaksanakan salat taubat,” ujar Pandra.
Ia menegaskan, tersangka diharapkan menjalani proses hukum dengan tenang dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, di lingkungan kampus UIN Suska Riau. Korban F saat itu tengah menunggu giliran seminar proposal (sempro) di salah satu gedung Fakultas Hukum Syariah lantai dua.
Pelaku diduga menyerang menggunakan kapak hingga korban mengalami luka serius dan sempat tergeletak bersimbah darah di depan ruang sidang.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, menyebut motif sementara diduga dipicu persoalan asmara dan sakit hati.
“Motif masih dengan keterangan sakit hati atas hubungan yang disudahi oleh korban sementara pelaku sendiri tidak mau,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurutnya, pelaku merasa memiliki hubungan lebih dari sekadar teman, namun korban tidak memiliki perasaan yang sama.
Kasus ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh fakta dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.