Pekanbaru, SUARA PEMBARUAN - Proses penyidikan terhadap RM (21), tersangka kasus pembacokan mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, turut melibatkan pendampingan psikologi.
Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan kondisi mental pelaku dalam rangka mendalami motif serta mendukung proses hukum yang berjalan. Tim dari Biro SDM Polda Riau telah bertemu langsung dengan RM pada Senin, 2 Maret 2026.
Polisi: RM Sosok Tertutup
Kabid Humas Polda Riau, Z. Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendampingan awal, RM dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
“RM ini anak yang baru berusia 21 tahun, menjelang dewasa. Ternyata memang sangat tertutup,” ujar Pandra dalam keterangannya, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, RM juga sempat menceritakan kenangan saat dirinya dan korban berada dalam satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN). Ia menyebut korban dikenal ceria dan dekat dengan masyarakat di lokasi KKN.
“Dia ceritakan bagaimana keceriaan korban membuat anak-anak di daerah tempat KKN itu dekat,” jelasnya.
Sempat Ingin Akhiri Hidup
Lebih lanjut, Pandra menyampaikan bahwa RM mengaku sempat berniat mengakhiri hidupnya usai melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F.
“Pascakejadian itu, sebenarnya dia ingin sekali mengakhiri hidupnya. Sampai segitunya,” ungkap Pandra.
Ia menambahkan, pelaku berhasil diamankan aparat dari potensi amukan massa, sementara korban segera mendapat pertolongan medis di rumah sakit.
Penyidik, kata Pandra, terus menggali aspek psikologis untuk memahami motif yang lebih mendalam di balik aksi kekerasan tersebut.
Ingin Salat Taubat
Dalam pemeriksaan, RM juga mengungkapkan penyesalannya dan keinginannya untuk memperbaiki diri secara spiritual.
Artikel Terkait
Pelaku Pembacokan Ketua KPPS Ditangkap, Dengan Ringan Mengaku Emosi
Dua Pelaku Pembacokan Jalan Kartini Akhirnya Ditangkap
Bacok Pekerja Pasar Malam, Tiga Pemuda di Boyolali Ditangkap