hukum-kriminalitas

Istri Mengadu Dilecehkan, Pria di Semarang Ini Tusuk Kakak Ipar

Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:50 WIB
Pelaku penusukan terhadap kakak ipar, saat ditangkap usai melakukan penusukan di Ngaliyan Semarang.

 

Semarang, suarapembaruan.news - Emosi karena istrinya dilecehkan, Adi Hermawan (25) nekad menusuk leher Denny Kurniawan (31), kakak iparnya.


Peristiwa penusukan itu terjadi di rumah Denny di Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang pada hari Kamis (22/2) dini hari.


“Motifnya pelaku sakit hati karena istrinya diganggu oleh korban,” ujar Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika.


Kapolsek mengatakan, pelaku dikabari sang istri saat sedang bekerja. Sambil menangis sang istri melapor bahwa dirinya dilecehkan oleh kakaknya sendiri.


Mendengar hal itu, Adi bergegas pulang untuk menanyakan situasi tersebut kepada Denny.

Namun penjelasan Denny tak memuaskan Adi, apalagi pelaku mengetahui bahwa ibu mertuanya juga pernah menjadi korban pelecehan korban di masa lalu.


Menurut Adi, ia emosi dan menyerang Denny hingga mengakibatkan korban mengalami satu luka sayatan dan lima luka tusuk.

Denny kemudian dibawa ke RS Tugurejo untuk mendapatkan perawatan dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada polisi.


Adi ditangkap atas perbuatannya dan dijerat Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. *

Tags

Terkini