hukum-kriminalitas

Pimpinan KPK Prihatin: IPK Malaysia dan Singapura Unggul, Indonesia Masih Terjebak Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 10:09 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (YouTube.com / KPK RI)

Jakarta, SUARA PEMBARUAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengungkapkan perasaan kecewanya terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025, Tanak menyampaikan keprihatinannya ketika membandingkan posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Tanak menilai bahwa meskipun Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya, citra publik terhadap integritas di sektor publik masih tertinggal jauh dibanding negara-negara yang lebih kecil secara geografis. Ia mengaku merasa sedih setiap kali harus menangani kasus-kasus korupsi di dalam negeri.

“Terus terang saya selalu merasa sedih saat menangani perkara korupsi, sedih sekali melihat kondisi negara ini,” ungkapnya.

Ia membandingkan IPK Indonesia dengan Malaysia dan Singapura yang menurutnya jauh lebih baik. “Malaysia, yang secara sumber daya tidak sebanding, dan Singapura yang hanya kecil wilayahnya, malah mendapatkan IPK yang sangat bagus. Kenapa bisa begitu?” tanyanya dengan nada heran.

Sebagai informasi, IPK yang disusun oleh Transparency International menilai tingkat persepsi korupsi di sektor publik berdasarkan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Pada 2024, Singapura mencatat nilai tertinggi di Asia Tenggara dengan 84 poin, disusul Malaysia dengan 57 poin. Indonesia sendiri hanya mendapatkan skor 37 poin.

Tanak menekankan bahwa upaya memberantas korupsi di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak 1960, ketika regulasi awal mengenai tindak pidana korupsi mulai dirancang. Namun demikian, ia menyayangkan kenyataan bahwa praktik korupsi masih marak terjadi di berbagai sektor hingga kini.

“Sudah sejak lama Indonesia merancang regulasi pemberantasan korupsi, tapi kenyataannya korupsi tetap saja banyak,” ucap Tanak.

Ia juga mengakui bahwa dirinya mulai merasa letih karena terus-menerus menangani kasus korupsi, termasuk sejak masa tugasnya di Kejaksaan Agung. Namun, rasa cinta terhadap bangsa tetap menjadi pendorong utamanya untuk terus melawan praktik korupsi.

“Kadang rasanya jenuh, tetapi demi bangsa saya tetap mencoba membagikan apa yang saya tahu dan bisa saya lakukan,” kata dia.

Meski begitu, Tanak menyayangkan masih banyaknya pihak yang belum sadar pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, sehingga praktik korupsi terus terjadi. “Sayangnya, kesadaran masih rendah, dan korupsi tetap dilakukan oleh banyak orang yang diberi amanah,” pungkasnya.*

Tags

Terkini