“Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dilakukan pada tahap penyidikan dalam proses kasasi,” pungkasnya.*
“Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dilakukan pada tahap penyidikan dalam proses kasasi,” pungkasnya.*