hukum-kriminalitas

Update Skandal Korupsi Iklan BJB: Anggaran Rp406 M, Direalisasikan Hanya Rp100 M

Jumat, 14 Maret 2025 | 10:21 WIB
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo dalam Konferensi Pers kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. (Dok. Komisi Pemberantasan Korupsi)

SUARA PEMBARUAN - Skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB) tengah jadi perbincangan dan sorotan publik.Baca Juga: Wabup Bengkulu Tengah Tarmizi Monitoring Lokasi Banjir dan Bantu Warga Terdampak

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam kasus itu senilai Rp222 miliar.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebut dana tersebut digunakan untuk memenuhi dana non-bujeter.

"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Bupati Rachmat Minta Warga Bengkulu Tengah Waspadai Ancaman Bencana Alam

"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.

Budi menjelaskan, anggaran untuk iklan itu pada mulanya senilai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan.Baca Juga: Taruna Ikrar Ungkap Rahasia Puasa untuk Kesehatan dan Umur Panjang

"Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," paparnya.

"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjut Budi.Baca Juga: Patrige Renwarin Safari Ramadhan di Masjid Al-Muhajirin Koya Barat

Budi mengungkap, dari dana itu ada pihak-pihak yang sudah menerima, mentransfer, hingga membelanjakan. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan yang ada.

"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tuturnya.Baca Juga: Paulus Waterpauw Sponsor Geisler Ap Untuk Rebut Gelar WBC di Thailand

"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandas Budi.*

Tags

Terkini