Menurut Budi, pelanggaran ini menjadi salah satu penyebab harga Minyakita tidak turun di pasaran.
"Kami temukan ada penyimpangan yang tidak sesuai aturan. Ini salah satu penyebab kenapa harga Minyakita tidak turun," ujar Budi pada 24 Januari 2025 lalu.Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, PT Agro Bengkulu Selatan Dilaporkan Walhi ke Jaksa Agung RI
Jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari pencabutan izin usaha hingga hukuman pidana sesuai UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen.
Kasus ini juga menarik perhatian masyarakat setelah seorang pengguna TikTok mengunggah video Minyakita yang hanya berisi 750 ml meskipun dikemas sebagai 1 liter.Baca Juga: Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur akibat Efisiensi? Ini 4 Alasan yang Diungkap Menpan RB Rini Widyantini
Budi mengklaim bahwa saat ini Minyakita yang dijual di pasaran sudah sesuai standar.
"Yang lainnya normal, satu liter normal," ujarnya.
Namun, dengan temuan baru dari Menteri Amran, publik masih mempertanyakan apakah benar pelanggaran ini sudah tidak terjadi lagi.Baca Juga: Kasus Korupsi BBM Pertamina : Kejagung Periksa Influencer Fitra Eri sebagai Saksi Ahli
Pemerintah diharapkan terus melakukan sidak untuk memastikan bahwa Minyakita yang beredar sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat.*