hukum-kriminalitas

MBG Diindikasikan Menyimpang, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Senin, 10 Maret 2025 | 07:20 WIB
Menu program MBG yang terindikasi ada penyimpangan oleh KPK.

SUARA PEMBARUAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam implementasi program ini.Baca Juga: Dituding Childfree oleh Netizen, Wendy Walters Beri Alasan: Tak Ingin Senasib seperti Dirinya

Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima peserta program.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengurangan nilai makanan berpotensi merugikan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak.Baca Juga: Langgar Alih Fungsi Lahan, Eiger Adventure Land Disegel

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.

Setyo juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang terpusat di tingkat pusat, tetapi mengalami kendala dalam pelaksanaannya di daerah.Baca Juga: Jalan Menuju Lokasi Wisata di Jateng Ditarget Tanpa Lubang

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," kata Setyo.

KPK mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.Baca Juga: Bahlil Cek Stok dan Kualitas BBM di Bau Bau

Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan program ini.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.Baca Juga: DMI Selesaikan Pembangunan Masjid Semi Permanen Kedua di Jalur Gaza

Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya perlakuan khusus dalam pemilihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut KPK, beberapa penyedia layanan gizi diduga mendapatkan keuntungan secara eksklusif.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.Baca Juga: PSU Bengkulu Selatan Digelar 29 April, Partai Nasdem Siapkan Tiga Nama Cabup Pengganti Gusnan Mulyadi

Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengklarifikasi bahwa perbedaan harga dalam program MBG sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," jelas Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.Baca Juga: PSU Bengkulu Selatan Digelar 29 April, Partai Nasdem Siapkan Tiga Nama Cabup Pengganti Gusnan Mulyadi

Halaman:

Tags

Terkini