Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Tetap 43 Desa Sadar Hukum

Photo Author
Usmin., Suara Pembaruan
- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:10 WIB
Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyerahkan serifikat desa sadar hukum kepada salah seorang kepala di desa di Bengkulu, di Balai Raya Bengkulu.(Foto/Ist)
Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyerahkan serifikat desa sadar hukum kepada salah seorang kepala di desa di Bengkulu, di Balai Raya Bengkulu.(Foto/Ist)

Desa Nangai Tayau I, Kelurahan Pasar Muara Aman, Desa Daneu, Kelurahan Amen, Kelurahan Tanjung Agung, dan Kelurahan Embong Panjang,


Kabupaten Bengkulu Selatan

Desa Simpang Pino, Desa Tungkal I, Desa Lubuk Sirih Ilir, Desa Batu Kuning, Desa Batu Bandung, Desa Pagar Dewa, Desa Babatan Ulu, Desa Talang Indah, Desa Telaga Dalam, Desa Keban Jati, dan Desa Tanjung Alam

Kabupaten Seluma :

Kelurahan Puguk, Kelurahan Dermayu Desa, Lokasi Baru, Desa Tanjung Agung, Kelurahan Lubuk Kebur, Desa Tanjung Agung, Desa Lubuk Kebur, Desa Karang Tinggi, Desa Tenangan, Desa Tangga Batu, Desa Talang Tais, Desa Sido Sari, dan Desa Sido Luhur.

Kabupaten Rejang Lebong :

Desa Watas Marga, Desa Suban Ayam dan Desa Bandung Marga.(*)

 

Halaman:

Editor: Usmin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X